Profil/Sejarah Singkat Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah

Universitas Pancasakti Tegal yang semula bernama Universitas Pancasila Tegal didirikan oleh Yayasan Pendidikan Pancasakti pada 1980 dengan SK  Yayasan Nomor Org./1.001/1980. Fakultas yang ada pada saat pendirian, yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Perikanan (FP), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi (FE), dan Fakultas Hukum (FH). Hal itu dikukuhkan oleh Kopertis Wilayah VI dengan SK Kopertis Nomor 090/K/Kop.VI/1980 pada 21 Juni 1980. Dua tahun kemudian, Universitas Pancasakti Tegal memperoleh status terdaftar berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0311/0/1982, tertanggal 20 Oktober 1982.
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) mempunyai beberapa program studi  (Prodi) berjenjang Sarjana (S1), yaitu Prodi BK (Bimbingan dan Konseling), Prodi PPKn (Pendidkan Pancasila dan Kewarganegaraan), Prodi PE (Pendidikan Ekonomi), Prodi PBSID (Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah),  Prodi PBI (Pendidikan Bahasa Inggris), Prodi PMTK (Pendidikan Matematika), dan Prodi PTB (Pendidikan Teknik Bangunan). Pada perkembangan selanjutnya, Prodi PTB ditutup karena mengalami kejenuhan. Semua Prodi  di lingkungan FKIP telah terakreditasi oleh BAN PT sehingga berhak menyelenggarakan proses belajar mengajar secara mandiri.
Program Studi Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah (PBSID), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pancasakti Tegal merupakan program studi tambahan/pengembangan di lingkungan FKIP-UPS Tegal. Awal berdirinya Progdi PBSID didasari keinginan membantu pemerintah dalam memenuhi tenaga kependidikan bahasa dan sastra Indonesia yang belum mencukupi kebutuhan. Oleh karena itu, keberadaan Program Studi PBSID di FKIP-UPS Tegal, yang berlokasi di Jalan Halmahera Km 1 Tegal, tidak terlepas dari keinginan untuk menyiapkan calon-calon tenaga kependidikan/guru bahasa, sastra Indonesia dan daerah yang profesional sesuai dengan kompetensinya.
Izin penyelenggaraan Program Studi PBSID – FKIP – UPS Tegal  didasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor  No. 0394/O/1984, tanggal 29 Agustus 1984 dengan status TERDAFTAR. Delapan tahun kemudian, tepatnya tanggal 9 April 1992, Program Studi PBSID – FKIP – UPS mendapatkan status DIAKUI berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdikbud RI Nomor 104/DIKTI/Kep./1992.
Pada 29 Mei 2000, BAN-PT menyatakan bahwa beberapa program studi di FKIP-UPS telah terakreditasi sesuai dengan Surat Keputusan BAN-PT Nomor     03194/Ak–I-III-006/UPSMAQN/V/2000. Berdasarkan SK tersebut, Progdi PBSID    terakreditasi dengan    peringkat C.     Tiga  tahun kemudian,   Progdi PBSID diakreditasi ulang dan mendapatkan peringkat B berdasarkan SK BAN-PT Nomor 007/BAN-PT/Ak-VII/S1/III/2004, tanggal 12 Maret 2004.
Pada 29-30 Juni 2009, Progdi PBSID divisitasi oleh Dr. Maman Mahayana, M.Hum. (UI) dan Dr. Suroso, M.Pd.(UNY) dari BAN-PT. Satu bulan kemudian,  berdasarkan SK BAN-PT No. 021/BAN-PT/Ak-XII/S1/VII/2009, tertanggal 31 Juli 2009, Progdi PBSID terakreditasi B. Berdasarkan SK tersebut, sertifikat akreditasi Progdi PBSID berlaku sejak 31 Juli 2009 s.d. 31 Juli 2014. Saat ini, Progdi PBSID menyelenggarakan kegiatan akademik berdasarkan SK No. 2432/D/T/2007 tanggal         22 Agustus 2007 tentang izin penyeleggaraan program studi di Universitas Pancasakti yang berlaku sampai dengan 10 November 2011. Izin operasional PBSID telah diperpanjang untuk periode lima tahun  ke depan dengan no SK 9381/D/T/K-VI/2011 berlaku sampai dengan 10 November 2015.