PROFIL

A.    Visi, Misi, Sasaran, Tujuan, dan Profil Lulusan

1. Visi
Pada tahun 2025 Program Studi Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pancasakti Tegal menjadi program studi yang unggul dan profesional di wilayah Jawa Tengah dalam bidang Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah yang berjiwa wirausaha dan berkepribadian Pancasila.
2. Misi
Dalam rangka mewujudkan program studi yang unggul dan profesional, berjiwa wira usaha, dan berkepribadian Pancasila, Prodi Pendidikan Bahsa Sastra Indonesia dan Daerah FKIP UPS Tegal melaksanakan misi sebagai berikut.

  1. Mendidik calon guru bahasa, sastra Indonesia, dan daerah yang unggul dan profesional dalam mendidik atau mengajar, melakukan penelitian, dan melakukan pengabdian kepada masyarakat.
  2. Mendidik calon guru bahasa, sastra Indonesia, dan daerah  agar mampu berwirausaha, berkepribadian Pancasila, dan bersikap positif  terhadap  bahasa, sastra Indonesia dan daerah.
  3. Mendidik calon guru bahasa, sastra Indonesia, dan daerah yang mampu memberdayakan bahasa, sastra Indonesia dan daerah sesuai dengan perkembangan  dan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

2.2 Tujuan dan Sasaran

  • Tujuan

Tujuan Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah, yaitu:

  1. Menghasilkan guru bahasa, sastra Indonesia, dan daerah yang unggul dan profesional di tingkat Jawa Tengah dalam mendidik atau mengajar, melakukan penelitian, dan melakukan pengabdian kepada masyarakat
  2. Menghasilkan guru bahasa, sastra Indonesia dan daerah yang mampu beriwausaha, berkepribadian Pancasila, dan bersikap positif terhadap bahasa, sastra Indonesia dan daerah.
  3. Menghasilkan guru bahasa, sastra Indonesia dan daerah yang mampu memberdayaan bahasa, sastra Indonesia dan daerah sesuai dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  • Sasaran

Untuk mewujudkan Program Studi Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah sebagai lembaga yang unggul dan profesional di wilayah Jawa Tengah, berjiwa wira usaha, dan berkepribadian Pancasila, sasaran yang akan dicapai  sebagai berikut.

  1. Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana untuk melakukan kegiatan tridarma perguruan tinggi.
  2. Meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar dengan menyiapkan perangkat pembelajaran dengan baik.
  3. Meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  4. Meningkatkan jumlah dan kualitas dosen melalui penambahan dosen, studi lanjut, pelatihan, dan kegiatan akademik lainnya.
  5. Meningkatkan kinerja manajemen prodi melalui pembagian tugas dan tanggung jawab, pengaturan jadwal, pengarsipan dokumen, monitoring dan evaluasi kegiatan prodi dengan baik.
  6. Meningkatkan suasana akademik dan kehidupan kampus dengan baik di lingkungan prodi.
  7. Memberdayakan alumni dan memperkuat jalinan kerja sama dengan pengguna lulusan.
  8. Mengusahakan dan meningkatkan kerja sama dengan lembaga pemerintah maupun swasta, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

 Profil Lulusan

  1. Menjadi guru Bahasa Indonesia
  2. Menjadi wartawan
  3. Penulis fiksi dan nonfiksi
  4. Pewara dan penyiar
  5. Penyunting

B. Profil Singkat/Sejarah PBSID

Universitas Pancasakti Tegal yang semula bernama Universitas Pancasila Tegal didirikan oleh Yayasan Pendidikan Pancasakti pada 1980 dengan SK  Yayasan Nomor Org./1.001/1980. Fakultas yang ada pada saat pendirian, yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Perikanan (FP), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi (FE), dan Fakultas Hukum (FH). Hal itu dikukuhkan oleh Kopertis Wilayah VI dengan SK Kopertis Nomor 090/K/Kop.VI/1980 pada 21 Juni 1980. Dua tahun kemudian, Universitas Pancasakti Tegal memperoleh status terdaftar berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0311/0/1982, tertanggal 20 Oktober 1982.
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) mempunyai beberapa program studi  (Prodi) berjenjang Sarjana (S1), yaitu Prodi BK (Bimbingan dan Konseling), Prodi PPKn (Pendidkan Pancasila dan Kewarganegaraan), Prodi PE (Pendidikan Ekonomi), Prodi PBSID (Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah),  Prodi PBI (Pendidikan Bahasa Inggris), Prodi PMTK (Pendidikan Matematika), dan Prodi PTB (Pendidikan Teknik Bangunan). Pada perkembangan selanjutnya, Prodi PTB ditutup karena mengalami kejenuhan. Semua Prodi  di lingkungan FKIP telah terakreditasi oleh BAN PT sehingga berhak menyelenggarakan proses belajar mengajar secara mandiri.
Program Studi Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah (PBSID), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pancasakti Tegal merupakan program studi tambahan/pengembangan di lingkungan FKIP-UPS Tegal. Awal berdirinya Progdi PBSID didasari keinginan membantu pemerintah dalam memenuhi tenaga kependidikan bahasa dan sastra Indonesia yang belum mencukupi kebutuhan. Oleh karena itu, keberadaan Program Studi PBSID di FKIP-UPS Tegal, yang berlokasi di Jalan Halmahera Km 1 Tegal, tidak terlepas dari keinginan untuk menyiapkan calon-calon tenaga kependidikan/guru bahasa, sastra Indonesia dan daerah yang profesional sesuai dengan kompetensinya.
Izin penyelenggaraan Program Studi PBSID – FKIP – UPS Tegal  didasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor  No. 0394/O/1984, tanggal 29 Agustus 1984 dengan status TERDAFTAR. Delapan tahun kemudian, tepatnya tanggal 9 April 1992, Program Studi PBSID – FKIP – UPS mendapatkan status DIAKUI berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdikbud RI Nomor 104/DIKTI/Kep./1992.
Pada 29 Mei 2000, BAN-PT menyatakan bahwa beberapa program studi di FKIP-UPS telah terakreditasi sesuai dengan Surat Keputusan BAN-PT Nomor     03194/Ak–I-III-006/UPSMAQN/V/2000. Berdasarkan SK tersebut, Progdi PBSID    terakreditasi dengan    peringkat C.     Tiga  tahun kemudian,   Progdi PBSID diakreditasi ulang dan mendapatkan peringkat B berdasarkan SK BAN-PT Nomor 007/BAN-PT/Ak-VII/S1/III/2004, tanggal 12 Maret 2004.
Pada 29-30 Juni 2009, Progdi PBSID divisitasi oleh Dr. Maman Mahayana, M.Hum. (UI) dan Dr. Suroso, M.Pd.(UNY) dari BAN-PT. Satu bulan kemudian,  berdasarkan SK BAN-PT No. 021/BAN-PT/Ak-XII/S1/VII/2009, tertanggal 31 Juli 2009, Progdi PBSID terakreditasi B. Berdasarkan SK tersebut, sertifikat akreditasi Progdi PBSID berlaku sejak 31 Juli 2009 s.d. 31 Juli 2014. Saat ini, Progdi PBSID menyelenggarakan kegiatan akademik berdasarkan SK No. 2432/D/T/2007 tanggal         22 Agustus 2007 tentang izin penyeleggaraan program studi di Universitas Pancasakti yang berlaku sampai dengan 10 November 2011. Izin operasional PBSID telah diperpanjang untuk periode lima tahun  ke depan dengan no SK 9381/D/T/K-VI/2011 berlaku sampai dengan 10 November 2015.

C.    Kurikulum PBSID

Dalam tiga tahun terakhir Program Studi menggunakan dua kurikulum, yaitu kurikulum 2009 dan kurikulum 2013. Pada kurikulum 2009 total SKS yang ditawarkan kepada mamhasiswa jenjang sarjana Program Studi Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah, FKIP, UPS Tegal berjumlah 156 SKS yang meliputi 144 SKS mata kuliah wajib dan 12 SKS mata kuliah  pilihan. Untuk mata kulaih pilihan, mahasiswa hanya wajib mengambil 8 SKS. Jadi, total SKS yang wajib ditempuh oleh para mahasiswa PBSID-FKIP-UPS Tegal berjumlah 152 SKS.
Mata kuliah tersebut dikelompokkan atas Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) sebanyak 14 SKS; Mata Kuliah Perilaku Berkarya (KPP) sebanyak 10 SKS; Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan (KPS) sebanyak 92 SKS; Mata Kuliah Berkarya (MKB) sebanyak 30 SKS; Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB) sebanyak 4 SKS. Sebaran rumpun mata kuliah tersebut terdapat dalam tabel di bawah ini: