Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pancasakti Tegal melaksanakan Sosialisasi Keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Mahasiswa pada Rabu, 29 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang Prodi Bimbingan dan Konseling (BK) dan diikuti oleh dosen-dosen Prodi BK.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat pemahaman para dosen mengenai tugas, fungsi, serta mekanisme kerja Satgas Perlindungan Mahasiswa, khususnya dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi.
Dalam paparannya, Ketua Satgas Perlindungan Mahasiswa, Wakil Dekan 3 FKIP, Dr. Munadi, menyampaikan pentingnya peran dosen sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan deteksi dini terhadap kasus-kasus yang berpotensi terjadi di lingkungan kampus. Ia menjelaskan alur pelaporan, bentuk layanan pendampingan, serta prinsip kerahasiaan dan profesionalitas yang menjadi dasar kerja satgas.
Dr. Munadi juga mengajak para dosen BK untuk aktif berkolaborasi dengan satgas, mengingat kompetensi keilmuan BK yang sangat relevan dalam mendukung penanganan kasus, terutama terkait kesehatan mental, kekerasan, maupun perundungan di lingkungan kampus.
Sesi diskusi bersama berlangsung interaktif. Para dosen menyoroti pentingnya sinergi antara satgas, prodi, dan pihak fakultas dalam menciptakan sistem pelindungan mahasiswa yang lebih kuat dan menyeluruh.
Melalui kegiatan ini, FKIP Universitas Pancasakti Tegal berharap para dosen Prodi BK dapat lebih memahami keberadaan Satgas Perlindungan Mahasiswa serta berperan aktif dalam menciptakan budaya kampus yang aman, sehat, dan bebas kekerasan.

