Rektor Universitas Pancasakti Tegal menerima Surat Keputusan (SK) Perizinan Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bidang Studi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Oleh Kepala LLDIKTI VI Jawa Tengah di Ruang Senat Universitas Pancasakti Tegal Jum’at (9/12/2022).

Rektor UPS Dr. Taufiqullah, M.Hum menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala LLDIKTI VI yang telah menyerahkan langsung secara offline datang ke UPS, SK izin program studi PPG khususnya bidang studi IPA. “Dengan adanya penambahan bidang studi IPA pada PPG FKIP UPS, tentunya akan memperkuat dan memperbesar kepercayaan masyarakat kepada PPG FKIP UPS, dan menjadikan UPS semakin maju dan berkembang” ungkapnya.

Kepala LLDIKTI VI Bimo Widyo Handoko, SH., MH., juga menyampaikan “selamat kepada PPG FKIP UPS atas penambahan program studi yang baru, dan semoga dapat menjalankan dengan baik dengan memperhatikan standar kualiatas yang ditetapkan oleh LLDIKTI VI”ungkapnya.

Setelah Penyerahan SK Program Studi PPG FKIP UPS dari Kepala LLDIKTI VI ke Rektor UPS, Dilanjutkan Penyerahan SK Tersebut dari Dekan FKIP (Dr. Suriswo, M.Pd) kepada Kepala Prodi PPG FKIP UPS (Dr. Tity Kusrina, M.Pd) yang didampingi Kaprodi Pendidikan IPA (Muriani Nur Hayati, M.Pd).

Penambahan Bidang Studi baru di PPG FKIP UPS, menjadikan PPG FKIP UPS mempunyai 6 Bidang Studi yaitu Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Ekonomi, Pendidikan Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Diharapkan PPG FKIP UPS semakin maju, dan dapat meningkatkan kepercayaan massyarakat kepada PPG FKIP UPS.

Kegiatan ini juga dihadiri Oleh Wakil Rektor II (Dr. Fajar Ari Sadewo, S.H, M.H), Direktur Pascasarjana Prof. Dr. Sitti Hartinah, D.S, M.M, para Dekan dilingkungan UPS, Wakil Dekan FKIP (bidang I, II, III), Kaprodi dilingkungan FKIP, dan beberapa Dosen PPG FKIP UPS.

 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Translate »