Sosialisasi K3L (Kesehatan Keselamatan Kerja Lingkungan ) di lingkungan kampus dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025 oleh Wakil Dekan 2 FKIP,  Leli Triana, M.Pd. Sosialisasi diberikan kepada tenaga tendik dan tenaga kebersihan FKIP di ruang dekanat. Tujuan diadakannya sosialisasi tersebut adalah: 1) untuk mencegah kecelakaan dan insiden di lingkungan kampus, 2) melindungi kesehatan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, 3) menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan yang bertanggung jawab, dan 4) meningkatkan produktivitas akademik dengan lingkungan yang aman.

Tendik kependidikan dan tenaga kebersihan memiliki hak dan kewajiban dalam bekerja. Haknya adalah mendapat perlindungan dari risiko kerja dan akses terhadap program kesehatan. Ada pun  kewajibannya adalah untuk melaksanakan tugas sesuai SOP, menjaga kebersihan, dan turut mengawasi keselamatan.

Dalam bekerja, tendik dan tenaga kebersihan harus  disiplin untuk keselamatan kerja dengan menerapkan budaya 5 R yaitu ringkas, rapi, resik, rawat, dan rajin. Ringkas dilakukan dengan memisahkan barang yang diperlukan dan tidak diperlukan. Buang atau simpan barang yang jarang digunakan di tempat terpisah. Rapi  dilakukan antara lain:  tata kabel agar tidak menyebabkan tersandung, simpan dokumen dengan sistem yang jelas, dan beri label pada setiap penyimpanan. Resik  dilakukan dengan membersihkan meja kerja dan area belajar setiap hari. Jadwalkan pembersihan menyeluruh secara berkala untuk mencegah penumpukan debu. Rawat dilakukan dengan mempertahankan standar kebersihan dengan inspeksi rutin, perbaiki kerusakan segera, dan laporkan kondisi yang membahayakan. Rajin dilakukan dengan menjadikan  5R sebagai kebiasaan sehari-hari. Disiplin dalam menerapkan semua prinsip di atas secara konsisten.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Translate »