Tegal, 25 November 2025 — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pancasakti Tegal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Satgas Perlindungan Mahasiswa bagi tenaga kependidikan (tendik) pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan berlangsung di ruang dekanat FKIP mulai pukul 13.00 hingga 14.00 WIB, dengan dihadiri oleh 11 peserta.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman tendik mengenai kebijakan dan mekanisme perlindungan mahasiswa, terutama terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Regulasi tersebut menegaskan kewajiban perguruan tinggi untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Wakil Dekan III FKIP, Dr. Munadi, yang menjelaskan peran penting Satuan Tugas (Satgas) dalam memberikan layanan perlindungan, penanganan laporan, serta edukasi pencegahan. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa seluruh unsur fakultas, termasuk tenaga kependidikan, memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya lingkungan belajar yang aman dan berkeadilan.
“Kehadiran Satgas bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi merupakan komitmen moral kita untuk memastikan mahasiswa merasa terlindungi dan nyaman selama menempuh pendidikan,” ujar Dr. Munadi.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi terkait alur pelaporan, kerahasiaan data, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan tendik ketika menemukan indikasi kekerasan di lingkungan kampus. FKIP UPS Tegal berkomitmen melanjutkan edukasi dan pelatihan serupa sebagai bagian dari penguatan budaya kampus yang sehat dan aman.

